Tata Tertib Prakerin :

Siswa / Siswi yang mengikuti Praktik Kerja Industri harus mematuhi dan mentaati tata tertib baik tata tertib yang dibuat oleh Sekolah maupun tata tertib di tempat Praktik Kerja Industri, antara lain :

  1. Mengikuti aturan waktu dari persiapan sampai pelaksanaan PRAKERIN yang sudah di tentukan.
  2. Berpakaian bersih dan rapi, memakai pakaian PRAKERIN, tidak berpakaian ketat dan memakai sepatu tertutup.
  3. Memakai tanda pengenal Praktek Kerja Industri
  4. Harus hadir sesuai dengan jadwal jam kerja tempat Praktik Kerja Industri.
  5. Dilarang merokok, meminum minuman keras, membawa senjata tajam, senjata api dan narkoba.
  6. Menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian
  7. Menjaga etika, sopan santun, ketenangan, ketertiban dan ketentraman tempat PRAKERIN.
  8. Mematuhi tata tertib tempat PRAKERIN.
  9. Mengisi jurnal kegiatan setiap hari kerja dan diketahui pembimbing Industri.
  10. Peserta yang tidak hadir dikarenakan sakit, harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter disampaikan kesekolah dan Dunia usaha / Industri / lembaga tempat PRAKERIN.
  11. Peserta yang sakit melebihi 12 hari kerja tidak diperbolehkan melanjutkan kegiatan Praktik Kerja Industri.