Tata Tertib Prakerin :
Siswa / Siswi yang mengikuti Praktik Kerja Industri harus mematuhi dan mentaati tata tertib baik tata tertib yang dibuat oleh Sekolah maupun tata tertib di tempat Praktik Kerja Industri, antara lain :
- Mengikuti aturan waktu dari persiapan sampai pelaksanaan PRAKERIN yang sudah di tentukan.
- Berpakaian bersih dan rapi, memakai pakaian PRAKERIN, tidak berpakaian ketat dan memakai sepatu tertutup.
- Memakai tanda pengenal Praktek Kerja Industri
- Harus hadir sesuai dengan jadwal jam kerja tempat Praktik Kerja Industri.
- Dilarang merokok, meminum minuman keras, membawa senjata tajam, senjata api dan narkoba.
- Menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian
- Menjaga etika, sopan santun, ketenangan, ketertiban dan ketentraman tempat PRAKERIN.
- Mematuhi tata tertib tempat PRAKERIN.
- Mengisi jurnal kegiatan setiap hari kerja dan diketahui pembimbing Industri.
- Peserta yang tidak hadir dikarenakan sakit, harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter disampaikan kesekolah dan Dunia usaha / Industri / lembaga tempat PRAKERIN.
- Peserta yang sakit melebihi 12 hari kerja tidak diperbolehkan melanjutkan kegiatan Praktik Kerja Industri.